Respon Cepat Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Anak Punk Diduga Terlibat Penganiayaan

    Respon Cepat Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Anak Punk Diduga Terlibat Penganiayaan

    KOTA MADIUN - Terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam (1/6) pekan lalu, Polres Madiun telah menindaklanjuti dengan membawa korban untuk menjalani rawat inap di RS. Dr. Soedono Kota Madiun.

    Sementara itu petugas Polres Madiun Kota juga telah berhasil mengamankan dua tersangka usai olah tempat kejadian perkara ( TKP ) di jalan Ring Road Barat Kota Madiun.

    Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Suprianto di Mapolres Madiun Kota kemarin, Senin (5/6).

    Iptu Suprianto menjelaskan, setelah mendapat laporan pasca kejadian itu, Polres Madiun Kota langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. 

    Dari hasil olah TKP, akhirnya Polres Madiun Kota berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangkanya.

    “Dari hasil penyelidikan, Polres Madiun Kota telah mengamankan dua tersangka inisial BPR dan MBS dan saat ini masih dalam penyidikan, ” lanjut Iptu Suprianto.

    Untuk motif  dugaan penganiayaan antar sesama anak jalanan atau sering menyebutnya anak punk tersebut, saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. (*)

    kota madiun
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Madiun Kota Pantau Langsung Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Madiun Kota Buka Hotline Pengaduan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos

    Ikuti Kami